DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu telah menghentikan proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji milik PT Gasindo Jaya Pratama yang berlokasi di Kampung Selang Bojong, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Menurut lurah Wanasari, Kasan Abdulah saat di temui di Pemda Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa pembangunan SPBE itu sudah sesuai dengan perizinan lingkungan, pihaknya telah mendapat persetujuan warga sekitar melalui ketua RT/RW dan dengan dasar itu maka dari kelurahan mengeluarkan ijin untuk pembangunannya.
Disamping itu dengan adanya pembangunan SPBE di wilayah Wanasari adalah merupakan upaya untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Kalau perlu 100% pekerja akan diambil dari wilayah wanasari,”tegasnya.
Jadi dalam masalah pembangunan SPBE di wanasari, kepala desa tidak akan mengambil keuntungan apa-apa. Kalau ada yang bilang saya mendapat sesuatu dari pembangunan SPBE, itu karena mereka tidak tahu dasar persoalnya sehingga main curiga ,aja,”kesal lurah Kasan.
Kalau karena alasan takut ledakan itu merupakan alasan yang mengada-ada, sebab pihak pertamina sudah pasti telah memperhitungkan semuanya. . “Ketakutan warga itu hanya tertuju pada keamanan atau keselamatan, bila perusahaan tidak memenuhi standar perijinan,” katanya.
Bahkan pihak PT GJP telah membuat surat pernyataan yang meliputi lima poin yakni perusahaan wajib menjaga keamanan, ketertiban lingkungan masyarakat. Memperhatikan lingkungan. Membuka tenaga kerja. Mendukung kegiatan dilingkungan kelurahan. Serta siap menanggung resiko. “Hal ini jelas sekali, kesepakatan yang dibuat untuk kepentingan bersama, justru dengan adanya pembangunan SPBE ini maka perekonomian warga sekitar jadi meningkat,”katanya.
Yana Suyatna, Camat Cibitung, mengatakan perizinan pembangunan SPBE telah ditempuh sesuai aturan. Izin dari RT, RW, dan kepala desa, termasuk tanda tangan persetujuan dari warga yang rumahnya berjarak dengan radius kuragn dari 30 meter juga sudah ada.”Mungkin ada kesalahpahaman antara warga dengan pihak pengelola. Kami bantu memediasi antara warga dan pengelola,” kata camat.
Diketahui, pembangunan SPBE PT Gasindo Jaya Pratama akan rampung pada 2011 mendatang. Perusahaan ini merupakan salah satu anak perusahaan pertamina yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar elpiji untuk keperluan agen/pangkalan tabung gas berukuran 3 kg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar